Revitalisasi Nilai-nilai Pancasila Dikalangan Pelajar Indonesia



Revitalisasi Nilai-nilai Pancasila Dikalangan Pelajar Indonesia


PancasilaPancasila merupakan konsensus besar para pendiri negara Indonesia. Lima sila yang terdapat didalamnya dirumuskan melalui proses panjang dan melintasi berbagai fase perjuangan. Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 alinea keempat, merumuskan bahwa Pancasila merupakan dasar falsafah negara Indonesia. Secara substantif, kelima sila itu memiliki tujuan menciptakan kehidupan yang harmonis bagi setiap komponen masyarakat Indonesia.
Permasalahan serius yang sedang dihadapi bangsa ini, adalah substansi nilai-nilai kepancasilaan, tidak lagi tercermin dalam kehidupan masyarakat di Indonesia, khusunya di kalangan pelajar. Pancasila yang seharusnya memberikan cara mengembangkan sikap di tengah pergaulan sosial sehari-hari, jsutru kini dianggap tidak penting. Tak lebih dari sekadar mata pelajaran wajib di sekolah.
Gempuran arus modernisasi dan globalisasi telah mempengaruhi kehidupan sehari-hari para pelajar. Beragam kegiatan negatif, seperti pergaulan bebas, tawuran, narkoba, dan lain-lain pun erat dengan mereka. Berbagai macam perilaku menyimpang tersebut didukung oleh sebuah faktor, yaitu rendahnya pemahaman akan nilai Pancasila pada diri mereka. Hal tersebut menjadi acuan bahwa nilai kepancasilaan mulai luntur di kalangan pelajar. Sebagai contoh pada kasus tawuran, jika kita cermati, jelas sangat bertolak belakang dengan Pancasila. Karena pada hakekatnya Pancaila merupakan alat pemersatu bangsa, dan aksi tawuran justru bertolak belakang dengan hal tersebut.
Jika dibiarkan berlarut-larut, persoalan seperti ini tidak akan pernah terselesaikan, dan terus menjadi catatan buruk bangsa ini. Pelajar yang seharusnya mengamalkan Pancasila justru melakukan kegiatan yang bertolak belakang dengan nilai yang ada di dalamnya. Langkah awal yang dapat dilakukan untuk mengatasi problematika ini, adalah dengan melakukan revitalisasi Pancasila dikalangan pelajar itu sendiri.
Revitalisasi Pancasila dapat diartikan sebagai usaha mengembalikan Pancasila kepada subjeknya, yaitu sebagai pedoman dalam kehidupan. Hal ini bertujuan agar kalangan pelajar lebih paham tentang substansi nilai-nilai pancasila, dan menyadari posisi Pancasila itu sendiri dalam kehidupan mereka. Penguatan nilai-nilai itu harus dilakukan secara cermat dan tepat. Hal ini bisa dilakukan dengan berbagai cara: Pertama, revitalisasi Pancasila harus dimulai dari pendidikan formal. Para pelajar harus diberikan pemahaman lebih tentang Pancasila, agar mereka tidak lagi berpandangan bahwa hal tersebut hanya sebagai sebuah simbol, atau hanya sebagai pelajaran biasa; Kedua, melakukan penguatan nilai Pancasila melalui jalur jalur informal. Yaitu, dengan upaya-upaya diskusi dan sosialisasi lewat ekstrakurikuler di luar kelas; Ketiga, adalah melalui pelaksanaan program yang memiliki hubungan erat dengan nilai kepancasilaan. Sebagai contoh adalah melakukan kegiatan keagamaan yang memiliki korelasi dengan sila pertama “ketuhanan yang maha esa”.
Dengan semakin kuatnya nilai nilai pancasila, diharapkan perilaku negatif dikalangan pelajar dapat diantisipasi dan dengan mudah dapat diatasi. Namun perlu adanya dukungan penuh dari semua lini untuk mewujudkan hal tersebut. Pemerintah sebagai penentu kebijakan harus memberikan perhatian lebih kepada upaya revitalisasi Pancasila. Pemerintah harus menyediakan ruang bagi pelajar untuk menambah pengetahuan mereka tentang Pancasila, dan memfasilitasi mahasiswa dalam pengamalannya. Selain itu, pemerintah juga harus mampu mengambil tindakan cepat dan tegas kepada setiap tindakan dikalangan pelajar yang bertolak belakang dengan nilai nilai Pancasila.

dikutip dari : http://mataair.or.id/revitalisasi-nilai-nilai-pancasila-dikalangan-pelajar-indonesia/
Latest
First